KIM memerlukan Pengakuan / pengukuhan dari Masyarakat dan Lembaga Pemerintah dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi.
KIM dapat membentuk Pusat Informasi sebagai tempat dimana Masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh Informasi yang diperlukan.
Pusat Informasi harus memiliki basis data ( tulisan tangan ataupun disusun dengan Teknologi Informasi ).
KIM dapat mengembangkan diri sebagai komunitas Pengguna atau Pengelola Layanan Informasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) antara lain menggunakan Jaringan Internet.
Susunan Pengurus Kelembagaan KIM “BUMI PENATARAN”
Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar
Pelindung : Dinas Pehubungan dan Kominfo Kabupaten Blitar
Pembina : 1. Kabid Komunikasi & Informatika Dishubkominfo Kab. Blitar
2. Camat Nglegok
3. Kepala Kelurahan Nglegok
Ketua : ENDRIK SUPRIANTO
Wakil Ketua : MOCHAMAD RIZAL MA’ANI
Sekretaris : SHOFIA ENDAR WINANGSIH
Bendahara : TRI NATALIASARI
Bidang
Pengelolaan Informasi : 1. AL AMIN SYAMSUDDUHRI
2. EKA FARDHONA ANFRI NUR ZAMAN
3. AGUSTINUS PUTHUT PURWANTO
4. YUSAR ASRUL F.
5. ROFIQ ALI WAFA, S.Pd
6. NANANG SUGIARTO
4. YUSAR ASRUL F.
5. ROFIQ ALI WAFA, S.Pd
6. NANANG SUGIARTO
Bidang
Pengumpulan Informasi : 1. ROMI MAHARANI
2. MUJI RAHAYU NINGTYAS
3. SISILIA DESI ARRY SANDI
4. SALIS WAHYUDIONO
5. SULISTYO
4. SALIS WAHYUDIONO
5. SULISTYO
BIdang
Penyebaran Informasi : 1. VAIZAL WAHIB
2. ANWAR SANUSI
3. IHDA SYAIFUZ ZUHRI
4. SINTA WULANSARI
5. BUDI SETIAWAN
4. SINTA WULANSARI
5. BUDI SETIAWAN
Bidang Usaha : 1. YULI KRISDIANTO
2. REDHITA DANARIA W.S.
3. NENI SETYAWATI
4. SUNGGING K. ANWAR, SE
5. JOKO PITOYO
3. NENI SETYAWATI
4. SUNGGING K. ANWAR, SE
5. JOKO PITOYO
0 komentar:
Posting Komentar