Pada Selasa 12 April 2011 bertempat diruang Paripurna Dewan digelar rapat koordinasi antara perwakilan Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kab. Blitar dengan Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Eksekutif, membahas tuntutan kenaikan kesejahteran perangkat desa. Dalam hearing siang itu menghasilkan kesepakatan Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk tunjangan kesejahteraan perangkat desa pada Tahun 2011 total dianggarkan sebesar Rp. 15.687.000.000,-.
Keterangan ini seperti diungkapkan Ketua FKPD Kab. Blitar, M. Fakihudin, FKPD berharap kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk hitam di atas putih untuk memperkuat kesepakatan itu. Sekretaris Daerah Kab. Blitar, Bahtiar Sukokardjadi, dalam forum menyampaikan akan konsisten dengan kesepakatan siang itu. Di mana menurutnya platfon anggaran yang sudah tersedia pada APBD 2011 masih sekitar Rp. 10.700.000.000,-. Sehingga kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2011. Sementara secara teknis untuk pencairan tunjangan kesejahteraan perangkat desa, menurut keterangan Kepala DPPKAD Kab. Blitar, Palal Ali Santoso, sementara alokasi anggaran yang sudah tercantum di APBD 2011 sebesar Rp. 10.700.000.000,- itu yang akan di cairkan pada perangkat. Sementara sisanya menunggu penetapan APBD perubahan dari DPDRD Kab. Blitar. Secara terpisah ketua DPRD Kab. Blitar, Guntur Wahono, saat di konfirmasi membenarkan jika anggka Rp. 15.687.000.000,- sudah menjadi kesepakatan bersama. Soal kekurangan tunjangan kesejahteraan perangkat desa, karena sudah menjadi kesepakatan akan di bahas dalam APBD perubahan 2011 bersama Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Eksekutif dan pihaknya tidak akan menolak jika dari tim anggaran mengajukan kekurangan itu.
Sumber Berita : Humas
0 komentar:
Posting Komentar