Blitar, (1titik.com) – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar membentuk tim khusus untuk memantau penggunaan dana hibah pembentukan koperasi wanita (kopwan).
Pembentukan itu dilakukan untuk meminimalisasi tindak penyimpangan dalam penggunaan dana. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas KoperasidanUKM Bambang Suntoro.
“Untuk pembinaan kami terjunkan tim pematau. Mudah-mudahan berjalan sesuai dengan keinginan” kata Bambang.
Menurutnya, teknis pelaksanaan tim khusus tersebut yakni mengawasi dana dengan harapan agar berjalan sesuai dengan peruntukan. Jelasnya, sesuai dengan rel atau rencana.
Pengawasan tersebut dilakukan menyeluruh di setiap kecamatan. Selain itu, dinas juga akan menerjunkan tim khusus yang penjadwalannya setiap minggu itu.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya penyimpangan dana, yang berdampak negatif pada pelaksanaan kopwan, sekaligus untuk menepis anggapan sejumlah LSM yang sebelumnya sempat mempersoalkan transparansi dan pengunaan dana hibah kopwan.
“Kami tidak segan-segan untuk melaporkan tindakan penyimpangan sekecil apapun pada aparat hukum. Jika ada oknum dilingkungan dinas koperasi dan UMKM terkait dengan hibah ini,’’ katanya.
Tahun 2010 lalu Kabupaten Blitar menerima dana hibah pembentukan Koperasi Wanita mencapai Rp 3,2 miliar. Mengingat nominalnya semakin besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,9 miliar, maka dinas yang mengurusi masalah koperasi itu benar-benar pasang mata untuk menjalankan tugas pengawasan.
Bambang juga melanjutkan, saat ini telah terbentuk 233 kopwan, dengan jumlah dana mencapai Rp 6 miliar.
Sementara 15 desa yang belum tercover dalam program kopwan tersebut, direncanakan akan menerima bantuan serupa melalui perubahan APBD provinsi Jawa Timur.(*)www.1titik.com
0 komentar:
Posting Komentar