.

.

Dalam rangka memperingati Hari Keuangan yang ke-64 serta memenuhi himbauan Dirjen Perbendaharaan dalam surat No.S-8564/PB/2010 tanggal 25 Oktober 2010, KPPN Blitar bersama dua instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Blitar, yakni KPP Bea Cukai Blitar dan KPP Pratama Blitar, menyelenggarakan peringatan hari keuangan yang ke-64 dengan mengadakan penghijauan yang dimulai pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2010 di halaman kantor KPP Bea Cukai Blitar. Dengan menanam pohon peneduh jenis Pinisium ada dua harapan yang setidaknya ingin dipetik dari kegiatan ini, yang pertama pohon dapat berfungsi sebagai penyerap dan penahan air hujan yang saat ini sedang tinggi di daerah Blitar dan sekitarnya. Sehingga tidak mengalir begitu saja ke dalam saluran air menuju sungai namun dapat di simpan dalam tanah dengan adanya akar pohon yang menahannya. Yang kedua, tidak dapat dipungkiri, dalam era pemanasan global saat ini, kebutuhan akan jalur hijau adalah suatu keniscayaan yang semestinya segera kita realisasikan. Dan kesejukan dapat di peroleh dengan menanam pohon yang tentunya juga berdampak sangat positif terhadap pelestarian lingkungan, yang nantinya dapat dijadikan tempat bermain berbagai burung serta fauna lainnya, merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam penghijauan penanaman pohon. Selain pohon peneduh tak lupa penghijauan juga dilakukan dengan menanam tanaman bunga yang semakin memperindah dan mempercantik lingkungan kantor serta akan bertambah indah dengan datangnya kupu kupu juga binatang kecil lain.

Selanjutnya penanaman pohon peneduh dilaksanakan di lingkungan kantor masing masing. KPPN Blitar pohon peneduh ditanam di halaman depan kantor yang berbatasan dengan jalan raya, dimana setiap saat selalu berlalu lalang berbagai kendaraan baik dari Malang menuju arah Tulungagung maupun sebaliknya. Sehingga fungsi pohon semakin bertambah selain menyerap air hujan, juga sebagai peredam suara bising kendaraan serta menahan debu agar tidak langsung menerpa halaman kantor KPPN Blitar. Pada hari Rabu, 03 November 2010 Kepala KPPN Bitar, Ibu Lydia berkesempatan memulai penanaman dengan disaksikan oleh staf KPPN Blitar. Meski belum sepenuhnya dapat menghijaukan seluruh lingkungan KPPN Blitar, namun langkah kecil ini semoga menjadi titik pijak dalam meniti jalan kedepan yang lebih baik.
Kunjungan ke Stakeholder
Selain melakukan penghijauan dilingkungan sekitar kantor, dalam membangun image positif KPPN Blitar melakukan kunjungan ke stakeholder. Dengan berkunjung langsung kepihak pemakai dan stakeholder diharapkan dapat ditampung segala keluhan, kekurangan, hal yang perlu diperbaiki, yang mesti ditingkatkan, menjalin silaturrahmi yang lebih intens sehingga proses pelaksanaan pekerjaan sehari hari yang melibatkan dukungan dan kerja sama kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik dan lancar.
 
Hari pertama, Selasa tanggal 2 November 2010, rombongan KPPN Blitar melakukan kunjungan ke Bank Mandiri, sebagai Bank Operasional I , Bank Mandiri memiliki posisi yang strategis dalam menunjang pelaksanaan pencairan dana yang bersumber dari APBN. Dalam bincang bincang dengan pihak Bank Mandiri, diperoleh masukan sehubungan dengan menumpuknya penerimaan dan pencairan dana pada akhir tahun agar dapat melakukan antisipasi sehingga tidak membuat pihak Bank Mandiri terlambat dalam menyampaikan laporan hariannya. Beberapa harapan yang dikemukakan pimpinan Bank Mandiri cabang Blitar juga stafnya antara lain : pelayanan yang sudah bagus agar dapat dipelihara dan ditingkatkan, dalam penerapan e-payment ikatan kerjasama antara kementerian keuangan dan pihak perbankan untuk kedepannya bisa dilakukan house to house sehingga penerapan teknologi informasi dapat lebih intensif efektif dan efisien, tak lupa pihak Bank Mandiri sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk menggiatkan budaya service excellence. Mengakhiri kunjungannya ke bank Mandiri, Kepala KPPN Blitar Ibu Lydia menyerahkan karangan bunga kepada pimpinan Bank Mandiri Cabang Blitar bapak Rono Sasmito, say with flower begitu kata pepatah, dengan harapan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik semoga dapat memberikan dan membuahkan kebaikan yang harum semerbak seperti wangi bunga.

Hari Kedua, Rabu 3 November 2010, melanjutkan kunjungan dalam rangka peringatan hari keuangan yang ke-64, rombongan KPPN Blitar bertolak ke Kab Tulungagung untuk beranjangsana ke Kementerian Agama Kab Tulungagung. Diterima oleh Kepala Kementerian Agama Tulungagung yang didampingi oleh beberapa KPA juga bendahara satker dibawah Kementerian Agama kab Tulungagung, bincang bincang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan keakraban. Dari bincang bincang selama lebih dari satu jam ada beberapa masukan yang sangat berguna bagi KPPN Blitar untuk meningkatkan proses pelayanan kepada satker kedepannya. Antara lain, proses antrian yang terkadang memakan waktu yang sedikit lebih lama karena berbarengan dalam satu hari beberapa satker datang ke KPPN membawa setumpuk berkas, namun ada yang hanya membawa satu dua berkas karena datang belakangan mengantri dalam waktu yang agak lama, keramahan dan tegur sapa petugas frontline KPPN Blitar telah sedemikian familiarnya sehingga membuat satker serasa seperti berada di rumah sendiri dan ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Untuk kemudahan kemudahan yang telah diberikan KPPN Blitar, pihak satker memberikan apresiasi yang sangat bagus seperti proses rekonsiliasi yang dapat dilakukan lewat email, sehingga untuk satker yang memiliki kendala dalam hal jarak dapat melaksanakannya tanpa harus datang terlebih dahulu ke KPPN Blitar. Bahkan untuk aplikasi satker Kemenag Kab Tulungagung menyatakan sangat memudahkan dalam pelaksanaan tugas sehari hari. KPPN Blitar juga mengonfirmasi terhadap penyerapan anggaran di bawah Kemenag Kab Tulungagung yang masih tergolong rendah terutama untuk belanja modal, dan ternyata semua terkendala dalam proses awal pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, yakni pada proses pelelangan dengan masih terbatasnya pejabat pengadaan yang telah bersertifikasi seperti dipersyaratkan dalam Keppres 80/2003. Yang juga menjadi kendala adalah proses pembebasan tanah untuk satker yang memiliki dana untuk pengembangan dan perluasan sekolah. Dimana tanah yang bersambung dengan tanah sekolah pada kenyataannya adalah tanah warisan dan pemilik asli yang tercantum dalam dokumen kepemilikan lama (pethok D) telah meninggal dan pihak ahli waris juga belum mengurus sertifikatnya ke Badan Pertanahan, sehingga proses saling menunggu membuat pelaksanaan pembebasan lahan memakan waktu lama. Dari masukan dan juga aspirasi dari pihak kementerian Agama Kab Tulungagung, KPPN Blitar bertekad untuk semakin memberikan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Tak lupa kepala KPPN Blitar menyerahkan karangan bunga kepada kepala Kementerian Agama Kab Tulungagung, sebagai tanda hubungan persahabatan yang terjalin semakin baik.

Hari ketiga, 4 November 2010, rombongan KPPN Blitar kembali bertolak ke Kab Tulungagung. Kali ini ada enam satker yang akan dikunjungi. Dan dari keenam satker yang dikunjungi kendala yang paling signifikan dalam proses penyerapan anggaran masih rendah adalah proses pelelangan yang terkendala terbatasnya jumlah pejabat pengadaan yang bersertifikasi. Pada Dinas Pengairan Kab Tulungagung, proses pencairan masih menunggu approval dari pihak lender pemberi bantuan (ADB) karena proses pemberian nomor PCSS dalam setiap kontrak yang ada mesti ke Jakarta terlebih dahulu. Masukan dari satker yang sangat berharga bagi KPPN Blitar antara lain, pelayanan kepada satker yang semakin baik dari waktu ke waktu harus dipertahankan dan ditingkatkan. Dan ini semua memberikan satu semangat tersendiri bagi semua pegawai KPPN Blitar untuk selalu dan terus berupaya memberikan yang terbaik agar dukungan terhadap proses reformasi birokrasi dapat menular ke semua lini kementerian diluar kementerian keuangan juga kepada satker dibawah pemerintah daerah. SELAMAT HARI KEUANGAN KE-64.


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut adalah pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan lain yang sederajat.
BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas bagian lain.
Berikut kebijakan pemerintah mengenai BOS tahun 2009 sebagai berikut:a. Biaya satuan BOS, termasuk BOS Buku, untuk tiap siswa/tahun mulai Januari 2009 naik secara signifikan menjadi: SD di kota Rp 400.000, SD di kabupaten Rp 397.000, SMP di kota Rp 575.000, dan SMP di kabupaten Rp 570.000.
b. Dengan kenaikan kesejahteraan guru PNS dan kenaikan BOS sejak Januari 2009, semua SD dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah, kecuali RSBI dan SBI.
c. Pemda wajib mengendalikan pungutan biaya operasional di SD dan SMP swasta sehingga siswa miskin bebas dari pungutan tersebut dan tidak ada pungutan berlebihan kepada siswa mampu.
d. Pemda wajib menyosialisasikan dan melaksanakan kebijakan BOS tahun 2009 serta menyanksi kepada pihak yang melanggarnya.
e. Pemda wajib memenuhi kekurangan biaya operasional dari APBD bila BOS dari Depdiknas belum mencukupi.
Published: July 16, 2010






Ketua FKPD Kab. Blitar, M. Fakihudin, meminta Pemerintah Daerah segera mencairkan tunjangan kesejahteraan perangkat desa untuk tribulan yang pertama. Mengingat anggarannya sudah tersedia dalam APBD 2011. Di mana dengan nominal seperti yang diajukan FKPD untuk Blitar Selatan Kades Rp. 900.000,-, Sekdes Rp. 750.000,-, Kasun Rp. 650.000,-, Kaur 575.000,- sedangkan PTL Rp. 475.000,-.
Sementara untuk Blitar Utara nominalnya lebih kecil, Kades Rp. 750.000,-,sekdes Rp. 625.000,-, kasun Rp. 550.000,-, Kaur  Rp. 500.000,- dan PTL Rp. 400.000,-. Sementara Anggota Komisi I DPRD Kab. Blitar, Endar Suparno yang ikut mendampingi hearing siang itu mengatakan, sebelum pencairan tunjangan kesejahteraan perangkat desa dilakukan Bagian Tata Pemerintahan Kab. Blitar, harus menyiapkan data yang sesuai dengan jumlah perangkat desa, sehingga pencairan tunjangan itu bisa tepat sasaran. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kab. Blitar, Eko Budi Winarso, saat dimintai keterangan soal pencairan tunjangan kesejahteraan perangkat desa, mengatakan akan diupayakan secepatnya. Namun saat ini pihaknya masih melakukan croscek data antara yang dimiliki Pemkab dengan FKPD. Setelah ada kepastian baru dilakukan pembagian nominal untuk besaran tunjangan kesejahteraan itu. Di mana untuk realisasinya ada perbedaan antara perangkat Desa Blitar Selatan dengan Blitar Utara .

Sumber Berita : Humas

Keterangan ini seperti diungkapkan Ketua DPRD Kab. Blitar, Guntur Wahono, berdasarkan informasi yang diterimanya jumlah PTL di masing-masing desa berfariasi ada yang memiliki 2 PTL bahkana ada desa yang sampai memiliki PTL 7 orang. Untuk itu pihaknya meminta pada Bagian Tata Pemerintahan untuk mengeluarkan aturan yang berisi tentang Pembatasan Pengangkatan PTL.
Sehingga ada standarisasi berapa PTL yang harus di angkat oleh desa. Jika hal ini tidak segera disikapi akan mengakibatkan jumlah PTL terus membengkak dan membebani APBD. Ketua Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kab. Blitar, M. Fakihudin tidak membantah jika ada beberapa desa yang memiliki jumlah PTL cukup banyak terbukti ada desa yang jumlah modinnya mencapai 4 s/d 5 orang. Menurutnya ini terjadi karena dalam Perda dan Perbup desa mempunyai kewenangan untuk mengangkat PTL sesuai kebutuhan. Dalam aturan itu tidak ada batas minimal pengangkatan PTL. Lanjut M. Fakihudin celah itu yang dimanfaatkan desa. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kab. Blitar, Eko Budi Winarso, dikonfirmasi secara terpisah mengakui hingga kini jumlah PTL di Kab. Blitar mencapai sekitar 500 orang lebih. Untuk itu pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Buapti untuk membatasi pengangkatan PTL bahkan jika perlu dalam revisi nanti dilakukan klasifikasi desa dengan batas wilayah besar dan sedang berapa PTL yang diperbolehkan, sedangkan desa yang kecil lebih baik tidak perlu melakukan pengangkatan PTL.

Sumber Berita : Humas

19.34

Pada Selasa 12 April 2011 bertempat diruang Paripurna Dewan digelar rapat koordinasi antara perwakilan Forum Komunikasi Perangkat Desa (FKPD) Kab. Blitar dengan Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Eksekutif, membahas tuntutan kenaikan kesejahteran perangkat desa. Dalam hearing siang itu menghasilkan kesepakatan Eksekutif dan Legislatif sepakat untuk tunjangan kesejahteraan perangkat desa pada Tahun 2011 total dianggarkan sebesar Rp. 15.687.000.000,-.
Keterangan ini seperti diungkapkan Ketua FKPD Kab. Blitar, M. Fakihudin, FKPD berharap kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk hitam di atas putih untuk memperkuat kesepakatan itu. Sekretaris Daerah Kab. Blitar, Bahtiar Sukokardjadi, dalam forum menyampaikan akan konsisten dengan kesepakatan siang itu. Di mana menurutnya platfon anggaran yang sudah tersedia pada APBD 2011 masih sekitar Rp. 10.700.000.000,-. Sehingga kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2011. Sementara secara teknis untuk pencairan tunjangan kesejahteraan perangkat desa, menurut keterangan Kepala DPPKAD Kab. Blitar, Palal Ali Santoso, sementara alokasi anggaran yang sudah tercantum di APBD 2011 sebesar Rp. 10.700.000.000,- itu yang akan di cairkan pada perangkat. Sementara sisanya menunggu penetapan APBD perubahan dari DPDRD Kab. Blitar. Secara terpisah ketua DPRD Kab. Blitar, Guntur Wahono, saat di konfirmasi membenarkan jika anggka Rp. 15.687.000.000,- sudah menjadi kesepakatan bersama. Soal kekurangan tunjangan kesejahteraan perangkat desa, karena sudah menjadi kesepakatan akan di bahas dalam APBD perubahan 2011 bersama Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Eksekutif dan pihaknya tidak akan menolak jika dari tim anggaran mengajukan kekurangan itu.

Sumber Berita : Humas

Aktifitas Pokok KIM:
Aktifitas pokok KIM adalah ADINDA, meliputi  :
Akses Informasi,yaitu melakukan aktifitas untuk mengakses Informasi dari berbagai Sumber , baik sumber langsung maupun tidak langsung.

Diskusi yaitu setelah memperoleh Informasi, dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, pecahkan masalah.

Implementasi, yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan dan mendayagunakan pengetahuan yang diperoleh.

Networking, yaitu jaringan Kelembagaan yang merupakan hubungan dengan kelompok /Lembaga/ Instansi teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi dan pengalaman dalam mendayagunakan Informasi.

Diseminasi Informasi, yaitu menyebar luaskan informasi dilakukan bila informasi itu sudah diolah kemudian disebarluaskan informasi ke Linkungan sekitar.

Aspirasi, Serap dan Salurkan Aspirasi Masyarakat.

Program & Kegiatan : 
Pembentukan Pengurus KIM Bumi Penataran Kelurahan Nglegok. 
Membuat Struktur dan mengatur tugas, Peran dan Tanggung Jawab. 
Membuat Rencana Kerja.


    Aspek Pemberdayaan : 
    Aktifitas mengakses Media bertujuan agar literasi terhadap Media Masa dan Teknologi Informasi dan komunikasi meningkat, serta mampu mengakses dan mendayagunakannya untuk peningkatan Nilai Tambah bagi Masarakat. 
    Penyeleksian Informasi dengan memberikan Pengetahuan dan ketrampilan dalam menyeleksi informasi dari beragam sumber yang dapat dipercaya. 
    Pengelolaan Informasi dilakukan melalui memberikan pengetahuan dan fasilitas sarana dan Prasarana Pengelolaan Informasi seperti System pendokumentasian informasi, cara menganalisa dan mengambil kesimpulan. 
    Pendesiminasian Informasi dapat dilakukan langsung ( Tatap muka,), maupun tidak langsung ( cetak dan elektronik ). 
    Penyerapan Informasi dan Aspirasi Masyarakat. 
    Pengembangan Nilai Tambah Informasi dalam berbagai bentuk Usaha perlu Kewiraswastaan / Enterpreneurship sehingga mampu mengubah Peluang menjadi Untung.
      Kegiatan yang telah dilakukan : 
      Telah dibentuk Web Blog yang di publish pada bulan Nopember 2010 yang lalu sebagai media informasi yang isi dan berita di input oleh Penggiat KIM dan Telecenter di Kabupaten Blitar : www.kim-bumipenataran.blogspot.com dan www.telecenterblitar.blogspot.com 
      Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Blitar pada tanggal 7 Nopember 2010; 
      Pelatihan komputer dan internet bagi pemula;Penguatan organisasi dan pendampingan kelompok tani di Kelurahan Nglegok; Mensosialisasikan akses jalan baru menuju wisata Kawah Gunung Kelud  Kabupaten Blitar melalui webblog, youtube, facebook, email, diskusi tatap muka dengan masyarakat, dsb;

        KIM  “Bumi PenataranKelurahan Nglegok
        Penataran13@yahoo.co.id

        KIM memerlukan  Pengakuan / pengukuhan dari Masyarakat dan Lembaga Pemerintah dari Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Propinsi.

        KIM dapat membentuk Pusat Informasi sebagai tempat dimana Masyarakat dapat mengetahui dan memperoleh Informasi yang diperlukan.
        Pusat Informasi harus memiliki basis data ( tulisan tangan ataupun disusun dengan Teknologi Informasi ).
        KIM dapat mengembangkan diri sebagai komunitas  Pengguna atau Pengelola Layanan Informasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) antara lain menggunakan Jaringan Internet.

        Susunan Pengurus Kelembagaan KIM “BUMI PENATARAN”
        Kelurahan Nglegok Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar

        Pelindung                      :  Dinas Pehubungan dan Kominfo Kabupaten Blitar
        Pembina                        :  1.  Kabid Komunikasi & Informatika Dishubkominfo Kab. Blitar
        2.  Camat Nglegok
        3.  Kepala Kelurahan Nglegok

        Ketua                            :  ENDRIK SUPRIANTO
        Wakil Ketua                    :  MOCHAMAD RIZAL MA’ANI
        Sekretaris                      :  SHOFIA ENDAR WINANGSIH
        Bendahara                     :  TRI NATALIASARI


        Bidang
        Pengelolaan Informasi     : 1.  AL AMIN SYAMSUDDUHRI
        2.  EKA FARDHONA ANFRI NUR ZAMAN
        3.  AGUSTINUS PUTHUT PURWANTO
        4.  YUSAR ASRUL F.
        5.  ROFIQ ALI WAFA, S.Pd
        6.  NANANG SUGIARTO 

        Bidang
        Pengumpulan Informasi  :   1.  ROMI MAHARANI
         2.  MUJI RAHAYU NINGTYAS
         3.  SISILIA DESI ARRY SANDI
         4.  SALIS WAHYUDIONO
         5.  SULISTYO

        BIdang
        Penyebaran Informasi     :  1.  VAIZAL WAHIB
         2.  ANWAR SANUSI
         3.  IHDA SYAIFUZ ZUHRI
         4.  SINTA WULANSARI 
         5.  BUDI SETIAWAN

        Bidang Usaha                 :  1.  YULI KRISDIANTO
         2.  REDHITA DANARIA W.S.
         3.  NENI SETYAWATI
         4.  SUNGGING K. ANWAR, SE
         5.  JOKO PITOYO


        KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT 
        “BUMI PENATARAN“
        KELURAHAN NGLEGOK
        KECAMATAN NGLEGOK KABUPATEN BLITAR
        "Lebih dari sejuta orang telah beruntung karena sebuah informasi.Namun,lebih dari sejuta orang pula sengsara karena tertinggal informasi".

        Visi KIM.
        Terwujudnya  masyarakat Inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.


        Blitar, (1titik.com) – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar membentuk tim khusus untuk memantau penggunaan dana hibah pembentukan koperasi wanita (kopwan).
        Pembentukan itu dilakukan untuk meminimalisasi tindak penyimpangan dalam penggunaan dana. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas KoperasidanUKM Bambang Suntoro.
        “Untuk pembinaan kami terjunkan tim pematau. Mudah-mudahan berjalan sesuai dengan keinginan” kata Bambang.


        Peta Batas Kab. Blitar

        Peta Area Bencana Letusan Gunung Kelud


        BENCANA  adalah kejadian  luar biasa akibat fenomena alam atau ulah manusia yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan  kerugian materiel  serta korban jiwa yang mengakibatkan  terganggunya aktivitas kehidupan normal dan melumpuhkan sumber sumber pelayanan umum , pemerintahan yang tidak dapat segera diatasi oleh masyarakat setempat hingga memerlukan bantuan dari pihak lain /  luar.

        Kab. Blitar merupakan salah salah satu kabupaten di provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia yang merupakan Kawasan Rawan Bencana Tsunami, maka dari itu masyarakat di wilayah pesisir diharapkan mengetahui tanda-tanda sebelum muncul tsunami. Gelombang tsunami dapat terjadi 5 menit hingga 1 jam setelah longsor atau gempa bumi.
         
        Tanda- tanda awal sebelum muncul Tsunami diantaranya :
                    1. Diawali adanya gempa bumi
        Bila Anda tinggal di dekat pantai, sebaiknya berhati - hati bila terjadi gempa bumi. Tsunami biasanya terjadi karena adanya gempa bumi yang terjadi di bawah atau di dekat laut. Tidak hanya gempa yang terjadi di daerah Anda, tetapi juga di seluruh dunia. Gempa ribuan kilometer jauhnya dapat menyebabkan potensi tsunami yang mematikan di daerah Anda.


        2. Dengarkan suara - suara gemuruh
        Banyak korban tsunami telah mengatakan bahwa datangnya gelombang tsunami akan diawali dengan suara gemuruh yang keras mirip dengan kereta barang.


        3. Perhatikan penurunan air laut
        Jika ada penurunan air laut yang cepat dan bukan merupakan waktu air laut surut, maka segeralah mencari tempat perlindungan yang tinggi. Sebelum terjadi gelombang tsunami, air laut akan terlebih dahulu surut dengan cepat dan kemudian kembali dengan kekuatan yang sangat besar.


        4. Selalu waspada pada gelombang pertama
        Gelombang tsunami pertama tidak selalu yang paling berbahaya, sehingga tetap mendekatkan diri dari garis pantai sampai keadaaan benar - benar aman. Jangan berasumsi bahwa karena tsunami kecil di satu tempat maka akan kecil juga pada daerah yang lain. Ukuran gelombang tsunami bervariasi dan tidak sama di semua lokasi. Gelombang tsunami juga bisa melakukan perjalanan melalui sungai - sungai yang terhubung ke laut.

        Selain tanda - tanda tersebut, alam juga bisa memberi tanda sebelum terjadinya bencana, seperti gerakan angin yang tidak biasa, tekanan udara atau cuaca yang ekstrem dan perilaku hewan yang berubah.

        Para ilmuwan berteori bahwa hewan mampu menangkap getaran - getaran atau perubahan tekanan udara di sekitar mereka yang tidak dapat dilakukan manusia.

        “Saya tidak berpikir bahwa ini adalah indera keenam, setidaknya tidak ada yang dapat kita ukur pada saat ini,” kata Diana Reiss, Ph.D., direktur penelitian mamalia laut di Wildlife Conservation Society, berbasis di Bronx Zoo di New York City, seperti dilansir Foxnews.

        Beberapa kelelawar, yang aktif di malam hari dan biasanya tidur di siang hari, menjadi sangat aktif setengah jam sebelum gelombang tsunami datang.

        Di Sri Lanka dan Thailand ada sebuah cerita tentang gajah - gajah berlari ke bukit satu jam sebelum tsunami tahun 2004 yang menghancurkan desa dan membunuh hingga 150.000 orang di kedua negara itu.
        Bencana alam seperi Tsunami, Banjir, Gunung Meletus, dan Longsor merupakan kejadian Alam yang tidak bisa diprediksikan sebelumnya. Laut yang tenang bisa dengan sekejab menjadi gelombang pembunuh yang siap menghancurkan apa saja yang didepannya, demikian pula dengan Gunung, sungai dan berbukitan yang Indah, semua bisa dengan sekejab mata menjadi mala petaka.

        Indonesia pada tahun 1990, telah menandatangani sebuah Deklarasi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua (Education for All Declaration) pada konferensi UNESCO, di Thailand. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama, untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan non diskriminatif, di masing-masing negara. Realisasi deklarasi tersebut juga sekaligus merupakan upaya untuk memenuhi Hak Pendidikan (sesuai pasal 26 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia/DUHAM, bahwa “Setiap orang berhak memeproleh pendidikan. Pendidikan harus Cuma-Cuma, setidak-tidaknya untuk tingkat sekolah rendah dan pendidikan dasar.Pendidikan dasar diperlukan untuk menjaga perdamaian.”).