.

.




Menanam Padi Sebatang

Lasi adalah sebuah Nagari di Prop. Sumbar yang terletak di daerah lereng gunung Merapi tepatnya di kecamatan Canduang Kabupaten Agam. Daerah Lasi sangat cocok untuk daerah pertanian karena disamping lahannya subur juga hawanya sangat mendukung untuk pertanian. Kemudian kehidupan para leluhur orang Lasi dari dahulu umumnya dengan pertanian. Kemajuan teknologi pertanian membuat orang Lasi memutar otak dan berpikir serta berbuat lebih teliti lagi.

Dengan sistem pertanian modern sekarang ini masyarakat Lasi telah memulai mencoba mengembangkan teknik dan cara bercocok tanam kearah yang lebih baik, kegiatan ini sudah dilakukan sejak dahulu, namun para petani belum menemukan teknik penghematan dan cara jitu untuk meningkatkan pola tanam dan hasil maksimal. berbagai metode dan penyuluhan petani telah dilakukan di Kenagarian Lasi ini oleh petugas dibidang pertanian.

Sekarang telah diuji cobakan "Bertanam Padi Sebatang". Kegiatan ini sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu. Dan pola tanam seperti ini pada hari telah mulai panen. Cara bertanam pada sebatang ini akan diuraikan sebagai berikut:


1. Seleksi Bibit Untuk mendapatkan kualitas dan hasil panen yang baik, bibit yang dipilih harus bibit yang baik dan bagus. Langkah penyelksian dan pengolahan bibit ini adalah sebagai berikut:
a. Umur padi calon bibit di ambil yang betul-betul sudah matang dan tua
b. Masukkan air kedalam bejana seleksi dan tambahkan garam secukupnya.
c. Masukkan telur bebek kedalam air garam tadi. tunggu sampai telur bebek udah merapung.
d. Kemudian baru masukkan bibit yang sudah diseleksi tadi kedalam air garam tersebut.
e. beberapa diantara bibit tadi ada yang merapung, kemudian yang merapung itu tidak dipakai (dibuang).
f. Bibit yang tenggelam saja yang diambil.


2. Menyemai Bibit
Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik perlu menentukan media tanam biit atau persemaian bibit. Untuk persemaian bibit perlu diperhatikan beberpa hal antara lain :
a. Tanah yang diambil untuk menyemai bibit harus tanah yang lebih baik dan bagus
b. Untuk media semai bisa kita pakai baki, bejana yang luas dan datar, atau dibuatkan dari papan yang dialas dengan palstik.
c. Campur tanah yang sudah dipilih dengan pupuk kompos atau pukpuk kandang
d. Ratakan tanah di media semai kira-kira ketebalan 2 cm
e. Taburkan bibit yang sudah diseleksi dimedia semai
f. Jaga kelembaban semaian benih.
g. Tunggu sampai benih berumur 10 hari.


3. Pengolahan lahan tanam (sawah)
Sementara kita menunggu bibit sampai berumur 10 hari lahan tempat tanam sudah harus dibereskan atau digarap sedemikian rupa sehingga nanti setelah benih siap tanam tidak terjadi kendala. Untuk pengolahan lahan tersebut sebagai berikut:
a. Sawah yang sudah selesai dipanen jerami atau daun padi bekas panen hendaknya jangan dibakar atau dibuang biarkan lapuk di sawah (lahan) karena ini isa dijadikan kompos.
b. Lahan sudah dibajak diratakan dan dipetak-petak agar kita lebih mudah mengontrol airnya.
c. Lahan diratakan dan usahakan air sawah itu hanya berada di petak artinya air lahan pecak-pecak (lacok-lacok=minang)
d. Garislah lahan dengan ukuran jarak garis 35 cm.
e. Dua hari sebelum tanam lahan di taburi pupuk sebaiknya pupuk yang dipakai adalah pupuk organik.


4. Cara Tanam
Setelah lahan siap tanam, maka bibit yang sudah berumur 10 hari siap di pindahkan ke lahan tanam. Untuk menanam padi caranya sebagai berikut:
a. Untuk bibit yang disemai dalam baki bisa baki langsung diangkat ke lahan siap tanam atau benih diangkat kelahan tanam dengan dicabut dahulu dari media semai (khusus untuk yang dicabut hati-hati jangan sampai padi yang menempel pada benih terlepas)
b. Tanam benih dilahan dengan jarak tanam 35 cm
c. Menanam benih jangan sampai dibenam seperti menanam benih ala konvensional.
d. Ambil benih yang padinya masih menempel dan cukup di letakkan diatas tanah dengan sedikit menggesekkan benih ketanah dan kemudian ditutup dengan tanah setujuk jari.
e. Jaga media tanam jangan samapi digenang air.


Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH hari ini (21/4) meluncurkan Program Penanggulangan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) dan Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) di Jakarta.

Penanganan Daerah Bermasalah Kesehatan (PDBK) adalah upaya kesehatan terfokus, terintegrasi, berbasis bukti dan dilakukan secara bertahap di daerah yang menjadi prioritas bersama kementerian terkait.

Sedangkan Rifaskes adalah upaya untuk memetakan masalah  ketersediaan fasilitas kesehatan serta kecukupan, distribusi sumber daya tenaga kesehatan dan indeks kinerja rumah sakit (RS) dan Puskesmas. Rifaskes adalah penelitian berskala nasional yang melibatkan lebih dari 9.000 Puskesmas dan lebih dari 650 RS umum pemerintah sebagai sasaran penelitian.

Menurut Menkes, Program PDBK dan Rifaskes merupakan kombinasi antara pendampingan para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan provinsi dengan pengamatan yang dilakukan para peneliti.  Dengan kombinasi ini diharapkan dapat dirumuskan upaya intervensi yang tepat dan efektif sehingga IPKM daerah tersebut dapat diperbaiki secara bermakna.

“Hasil dari kedua kegiatan ini akan menjadi masukan guna penyusunan kebijakan pembangunan kesehatan berbasis bukti (evidence-based)”, ujar Menkes.

Kedua kegiatan dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan tantangan yang dihadapi   berupa kurangnya fasilitas kesehatan  dan  sumber daya manusia kesehatan. Tantangan ini  akan makin jelas  jika dikaitkan dengan disparitas sosio-ekonomi masyarakat, geografis, serta kapasitas Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan dukungan dari jajaran kesehatan tingkat Pusat dan Daerah serta lintas sektor terkait seperti : Kementerian Dalam Negeri, Kementerian terkait lain, TNI-POLRI, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Pemerintah Daerah.

Menurut Menkes, Rifaskes akan melengkapi Riskesdas dengan menghasilkan data dasar fasilitas kesehatan serta indeks kinerja Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas. Dengan menyandingkan IPKM hasil Riskesdas dengan Indeks Kinerja RS dan Puskesmas, akan didapat gambaran yang lebih lengkap dan komprehensif tentang situasi kesehatan di daerah.

Tujuan Rifaskes untuk mendukung pelaksanaan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2010 - 2014, khususnya dalam penerapan strategi mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu, berkeadilan dan berbasis bukti; pengembangan dan pemberdayaan SDM Kesehatan yang merata dan bermutu; serta penerapan strategi ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat serta alat kesehatan.

Selain itu, Rifaskes diharapkan memberikan manfaat dalam mendukung strategi pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Coverage; masukan dalam penyusunan kebijakan  fasilitas kesehatan tingkat lanjutan di RS sesuai dengan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; serta masukan untuk revitalisasi Puskesmas.

Dengan membandingkan potret fasilitas kesehatan di daerah hasil Rifaskes dan hasil kegiatan PDBK, dapat diidentifikasi dengan lebih tepat dan berimbang peran Pemerintah Pusat/Provinsi  dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan pengembangan fasilitas kesehatan, tambah Menkes.

Menkes mengharapkan agar keberhasilan PDBK dan Rifaskes menjadi momentum kebangkitan  Badan Litbangkes sebagai lokomotif pembangunan kesehatan berbasis bukti. Dalam pelaksanaan kedua kegiatan strategis ini semua komponen mempunyai peran penting dan tidak ada komponen yang lebih penting dari komponen lainnya.

Oleh karena itu, para pelaksana kegiatan PDBK dan Rifaskes; para pendamping, peneliti, teknisi litkayasa,  pelaksana administrasi manajemen, dan seluruh jajaran kesehatan di tingkat Pusat dan Daerah agar melaksanakan tugas dengan optimal, cerdas dan tangkas guna mewujudkan tercapainya masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.





Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Irmansyah, Sp.KJ (K) menyatakan orang yang berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tidak selamanya menderita gangguan jiwa. Sebab dalam gangguan jiwa ada beberapa fase yang perlu diketahui masyarakat. Dengan demikian, peran Puskesmas sangat besar dalam melakukan penapisan atau deteksi dini terhadap pasien ganggun jiwa sebelum dirujuk ke RSJ. 

Untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa, Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR-RI menggelar  pengobatan gratis dan screening kesehatan jiwa di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (19/4). “Pengobatan gratis merupakan cara jitu untuk menarik perhatian masyarakat agar peduli terhadap kesehatan jiwa.”, ujar Irmansyah

Selain pengobatan gratis dan screening kejiwaan, juga dilakukan penyuluhan kepada sekitar 300 kader di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut dr. Irmansyah, direktorat yang dipimpinnya mempunyai banyak program diantaranya melatih kader kesehatan jiwa. Saat ini tercatat 45 kader yang telah mengikuti program pelatihan kader yang berasal dari 5 wilayah DKI Jakarta.

"Setiap kota admnistrasi mengirim 7 sampai 10 orang kemudian dilatih. Targetnya seluruh Puskesmas mempunyai kader kesehatan jiwa," jelas dr. Irmansyah.

Anggota Komisi IX DPR-RI dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ yang hadir pada acara tersebut menyatakan, kesehatan jiwa bukan hanya tugas satu instansi saja melainkan tugas bersama. Upaya promotif dan preventif untuk menangani kasus-kasus yang menyangkut masalah kejiwaan, misalnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan pada anak (child abuse), bunuh diri, perlu dilakukan secara intensif oleh berbagai sektor. Upaya serupa juga diperlukan untuk menangani dampak buruk alkohol dan NAPZA, psikososial akibat bencana, kekerasan pada  pekerja migran, dan lain-lain.

“Masalah kesehatan jiwa memang tidak secara langsung menyebabkan kematian tetapi sangat berpengaruh pada kemampuan seseorang,” ujar dr. Nova.

Gangguan jiwa dan perilaku menurut The World Health Report 2001 dialami kira-kira 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. Sekitar 30% dari seluruh penderita yang dilayani dokter di pelayanan kesehatan primer (Puskesmas) adalah penderita yang mengalami masalah kesehatan jiwa.  

Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2007 (Riskesdas), 11,6% untuk gangguan mental emosional diatas 15 tahun dan 0,46%  untuk gangguan jiwa berat.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, 5223002 Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@depkes.go.id, kontak@depkes.go.id.




Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  menyatakan, Eropa dilanda kejadian luar biasa (KLB) Campak atau  "Measles outbreaks spread across Europe". Sudah 30 negara melaporkan peningkatan nyata  kasus campak (measless) di negara mereka.

Sejauh ini sudah ada 6.500 kasus sepanjang tahun 2011. Diperkirakan kasus ini akan meningkat, karena banyak orang bepergian bertepatan dengan liburan Paskah, ujar Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemkes Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P.(K), MARS.
Untuk mengendalian luasnya penyebaran, akan dilakukan European Immunization Week (EIW) pada tanggal 23 - 30 April 2011. Launching EIW akan dilakukan di Brussels, Belgia pada 26 April oleh Her Royal Highness Princess Mathilde of Belgium, kata Dirjen P2PL.

Belgia sendiri sampai April 2011, melaporkan 100 kasus campak, sementara sepanjang tahun 2010 hanya terdapat 40 kasus saja, ini menunjukkan peningkatan yang nyata.

Menurut Dirjen P2PL, pusat outbreak terjadi di daerah Ghent. Penyakit ini menyerang anak-anak dibawah usia 1 tahun. Kasus terbanyak di Eropa terjadi di Perancis yaitu 4.937 kasus.
.
Untuk antisipasi awal dan cepat tentang KLB campak di Eropa,  Ditjen P2PL Kemkes melakukan  koordinasi dengan WHO untuk melakukan pengecekan apakah ada anjuran tertentu yang direkomendasikan, tetapi sejauh ini belum ada travel warning, ungkap Dirjen P2PL.

Selain itu, Ditjen P2PL Kemkes telah mengirimkan surat edaran kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan. Hal ini sesuai dengan Internatioanl Health Regulation (IHR) dan menyiapkan sumber daya kalau diperlukan.

Surat Edaran serupa juga ditujukan kepada  Kepala Dinas Kesehatan seluruh Indonesia  untuk memberitahukan KLB Campak di Eropa dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Masyarakat diminta tetap waspada dan bila mempunyai anak sakit dengan gejala Campak yaitu panas, nyeri tenggorokan, hidung meler, batuk, ruam atau kemerahan di kulit, nyeri otot dan mata merah segera memeriksakan ke tenaga kesehatan terdekat. Bagi  para orang tua yang anaknya telah memperoleh imunisasi campak, tidak perlu kawatir karena sudah mempunyai kekebalan dalam tubuhnya.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon : 021-52907416-9, faks : 52921669, Call Center : 021-500567, 021-500567, atau alamat e-mail : puskom.publik@yahoo.co.id, info@ depkes.go.id, dan kontak@ depkes.go.id.


Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. 

Secara yuridis bunyi UU tersebut mengisyaratkan bahwa pendidikan kita harus memiliki karakter positif yang kuat, artinya praktik pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan, yakni: kognitif (aspek intelektual : pengetahuan, pengertian, keterampilan berfikir), afektif (aspek perasaan dan emosi: minat, sikap, apresiasi, cara penyesuaian diri), dan psikomotor (aspek keterampilan motorik), serta berbasis pada karakter positif dengan berbagai indikator.
Harus diakui, pendidikan dewasa ini masih lebih mengutamakan ranah kognitif dan sedikit mengabaikan ranah yang lain. Hal ini tentunya selain bertentangan dengan UU juga bisa berdampak negatif terutama bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan diluar kecerdasan kognitif.
Untuk terciptanya pendidikan berkaraker positif selain perlunya penyeimbangan ranah-ranah sebagaimana tersebut diatas, juga perlunya pendekatan pedagogis (seni, strategi, gaya pembelajaran) yang tepat kepada anak didik, tentunya tanpa mengabaikan nilai-nilai religious dan nilai dasar etnopedagogis (cageur, bener, pinter, singer, motekar, rapekan).
http://dedekusn.com/pendidikan/pentingnya-karakter-positif-pendidikan/#more-471

Perlu menggunakan kurikulum berkarakter atau “Kurikulum Holistik Berbasis Karakter” (Character-based Integrated Curriculum), yang merupakan kurikulum terpadu yang “menyentuh” semua aspek kebutuhan anak. Sebuah kurikulum yang terkait, tidak terkotak-kotak dan dapat merefleksikan dimensi, keterampilan, dengan menampilkan tema-tema yang menarik dan kontekstual. 

Setelah lebih dari satu dekade pengalaman dengan komunitas beragam, pendidik mengetahui bahwa komponen ini sangat penting untuk kesuksesan pendidikan karakter:
Setelah lebih dari satu dekade pengalaman dengan komunitas beragam, pendidik mengetahui bahwa komponen ini sangat penting untuk kesuksesan pendidikan karakter: